Home Publikasi
Genjot Kemandirian Fiskal, BPPRD Barito Kuala Hadirkan Terobosan Digital “SIPEKA PELITA” dan SMART-BPHTB
MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus memacu digitalisasi dan penguatan tata kelola pendapatan daerah. Melalui proyek perubahan bertajuk SIPEKA PELITA (Strategi Optimalisasi Pelayanan Pendapatan Daerah Melalui Sinergi Pembinaan, Koordinasi, dan Pelaporan Terintegrasi Lintas Perangkat Daerah), BPPRD kini meluncurkan dua terobosan utama: Dashboard Monitoring Pendapatan Daerah Terintegrasi dan prototipe aplikasi SMART-BPHTB.
Inovasi strategis ini diinisiasi oleh Kepala BPPRD Kabupaten Barito Kuala, Wiwien Masruri, S.STP., M.Si., sebagai bagian dari implementasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan LAN RI.
Dashboard Terintegrasi: Pantau Realisasi Pajak dan Retribusi Secara Real-Time
Selama ini, pemantauan dan rekonsiliasi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) sering terkendala akibat pelaporan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum seragam dan terfragmentasi. Melalui SIPEKA PELITA, BPPRD menyusun standar pelaporan baru yang langsung terhubung ke dalam Dashboard Monitoring Pendapatan Daerah.
Melalui dashboard ini, pimpinan daerah dan SKPD terkait dapat memantau capaian target dan realisasi pajak maupun retribusi secara langsung (real-time). Informasi mengenai selisih target, riwayat penerimaan, hingga potensi kendala di lapangan dapat terdeteksi lebih cepat sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data (evidence-based policy).
"Dengan dashboard pemantauan terpadu, kita dapat melihat posisi penerimaan daerah secara transparan dan akurat. Tidak ada lagi keterlambatan atau ketidaksinkronan data antar-perangkat daerah, sehingga evaluasi dapat segera ditindaklanjuti," jelas Wiwien Masruri.
SMART-BPHTB: Layanan Cepat dan Fitur Berpihak pada MBR
Sebagai wujud inovasi percepatan (quick wins), proyek perubahan ini juga menghadirkan prototipe SMART-BPHTB. Platform digital ini dirancang untuk menyederhanakan alur pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari validasi berkas hingga penerbitan tanda bukti pembayaran secara elektronik yang transparan dan akuntabel.
Menariknya, aplikasi ini secara khusus mengakomodasi fitur afirmasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pengembangan ini turut dibarengi dengan penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), serta SOP Pelayanan BPHTB Terintegrasi guna menjamin kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat kecil dalam memperoleh legalitas aset tanah mereka.
Menjawab Penurunan Dana Transfer Pusat
Langkah digitalisasi dan sinergi ini menjadi kian krusial menyusul adanya penyesuaian penurunan dana transfer ke daerah (TKD) bagi Kabupaten Barito Kuala pada Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp260,43 miliar. Pada saat yang sama, daerah mengemban target penerimaan pajak dan retribusi sebesar Rp377,27 miliar.
"Satu-satunya jalan mempertahankan ketahanan anggaran dan kesinambungan pembangunan adalah memperkuat penerimaan daerah sendiri secara tertib, efisien, dan modern," tegas Wiwien.
Didukung penuh oleh Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H., Sekretaris Daerah, serta dimentori oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan H. Wahyudi, S.H., M.H., implementasi SIPEKA PELITA diharapkan tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, melainkan melembaga menjadi budaya kerja permanen dalam mewujudkan visi BATOLA SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul),
Perkuat Tata Kelola PAD, BPPRD Barito Kuala Gelar Sosialisasi dan Sinkronisasi SIPEKA PELITA
MARABAHAN – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar koordinasi, sosialisasi, dan peningkatan kemampuan pengelolaan pendapatan daerah lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Acara ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan inovasi proyek perubahan bertajuk SIPEKA PELITA (Strategi Optimalisasi Pelayanan Pendapatan Daerah Melalui Sinergi Pembinaan, Koordinasi, dan Pelaporan Terintegrasi Lintas Perangkat Daerah).
Inovasi tersebut digagas langsung oleh Kepala BPPRD Kabupaten Barito Kuala, Wiwien Masruri, S.STP., M.Si., dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026 di bawah binaan BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan dan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).
Respons Tantangan Fiskal Daerah
Dalam penyampaian materinya, Wiwien Masruri menjelaskan bahwa proyek perubahan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Barito Kuala menghadapi penyesuaian penurunan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar kurang lebih Rp260,43 miliar, sementara target penerimaan pajak dan retribusi daerah mencapai Rp377,27 miliar.
"Kondisi fiskal saat ini menuntut kita untuk tidak lagi semata bergantung pada dana transfer pusat. BPPRD bersama seluruh perangkat daerah pengelola retribusi dan pajak harus bersinergi, menyamakan persepsi, dan merapikan sistem data agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tergali secara optimal dan akuntabel," ujar Wiwien di hadapan jajaran peserta sosialisasi.
Fokus Sosialisasi: Pedoman Sinergi hingga Standar Pelaporan Baru
Sosialisasi yang digelar secara intensif ini mempertemukan perwakilan perangkat daerah pengelola PAD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta instansi pendukung lainnya.
Beberapa agenda pokok yang dipaparkan dan disimulasikan dalam forum sosialisasi ini antara lain:
Pedoman Sinergi & Standar Pelaporan Terintegrasi: Memperkenalkan format pelaporan yang seragam untuk seluruh SKPD pengelola pendapatan agar tidak ada lagi ketidaksinkronan data realisasi maupun target.
Pemanfaatan Dashboard Monitoring PAD: Mengenalkan platform visual pemantauan kinerja penerimaan daerah secara real-time yang memudahkan pimpinan dan instansi teknis dalam evaluasi berkala.
Pengembangan SMART-BPHTB: Memperkenalkan uji coba prototipe layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berbasis digital, lengkap dengan fitur afirmasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Para peserta sosialisasi turut mempraktikkan langsung mekanisme pengisian format pelaporan dan pembacaan data potensi pajak guna memastikan implementasi di masing-masing instansi berjalan tertib dan tepat waktu.
Dukungan Lintas Sektor dan Keberlanjutan
Program SIPEKA PELITA ini mendapat dukungan penuh dari Penjabat/Bupati Barito Kuala dan Sekretaris Daerah, serta dimentori langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, H. Wahyudi, S.H., M.H.
Wiwien Masruri menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukanlah seremoni semata, melainkan fondasi penting bagi pembagian peran yang terukur.
"Melalui kolaborasi pembinaan, koordinasi berkala, dan pelaporan yang terintegrasi, kita meletakkan standar kerja baru. SIPEKA PELITA hadir untuk mewujudkan tata kelola birokrasi pendapatan daerah yang modern, adaptif, transparan, serta mendukung visi Barito Kuala Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul (BATOLA SATU)," pungkasnya.
Diharapkan pasca-sosialisasi ini, integrasi data potensi retribusi dan pajak lintas SKPD di Barito Kuala semakin solid, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Penarikan Undian Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025
Kegiatan Penarikan Undian Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025 dilaksanakan bersamaan dengan Upacara Bendera pada hari Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Marabahan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan motivasi dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang terlibat, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
Semoga kegiatan ini menjadi pemacu semangat untuk mewujudkan Barito Kuala Sejahtera, Agamis, Terpadu, Unggul.
#GebyarPanutanPKB2025 #PajakKendaraanBermotor #BaritoKuala #BPPRDBatola #TaatPajak #BangunDaerah #PemkabBaritoKuala #PAD #BatolaMaju #IndonesiaMaju
Pencegahan Korupsi Melalui Pemantauan dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah se-Kalimantan Selatan
Banjarbaru – Jum'at, 12 September 2025 - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Barito Kuala beserta jajaran menghadiri kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah se-Kalimantan Selatan yang digelar pada Jumat (12/9) di Ruang Rapat Aberani Sulaiman lantai tiga Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantyan Selatan di Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan praktik korupsi sekaligus mendorong peningkatan kinerja penerimaan pajak daerah di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Fokus utama kegiatan adalah memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi melalui sistem pemantauan serta evaluasi yang berkesinambungan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah, sehingga dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perpajakan.
📌 BPPRD Kabupaten Barito Kuala
💻 https://bp2rd.baritokualakab.go.id
📱 Instagram: @bpprdkab.batola
📧 Email: [email protected]
BPPRD Kab. Barito Kuala Lakukan Penagihan Pajak Kesenian dan Hiburan di Kecamatan Alalak
Alalak, 05 Maret 2025 – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Barito Kuala terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dengan melakukan penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor kesenian dan hiburan.
Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Alalak dengan melibatkan tim dari BPPRD serta didukung oleh aparat terkait. Tujuannya adalah memastikan para pelaku usaha di sektor hiburan memenuhi kewajiban pajaknya, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap dengan adanya penagihan ini, kesadaran wajib pajak semakin meningkat sehingga penerimaan daerah dapat optimal dan digunakan untuk pembangunan,” ujar salah satu petugas BPPRD.
BPPRD Barito Kuala mengajak seluruh pelaku usaha untuk taat dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah. Bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi BPPRD melalui kontak yang tersedia.
🔗 Info lebih lanjut:
📧 [email protected]
📞 0811 5010 344
🌐 https://bp2rd.baritokualakab.go.id
#BPPRDBatola #PajakDaerah #KesenianDanHiburan #TaatPajak #BanggaMelayaniBangsa
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2025
Telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 oleh seluruh pegawai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari seluruh pegawai BPPRD untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta memperkuat integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Semoga dengan adanya penandatanganan ini, kita semua dapat lebih bersemangat dan termotivasi dalam bekerja untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Barito Kuala.
#BPPRD#PaktaIntegritas#PelayananPublik#TataKelolaPemerintahan#KomitmenKinerja#KabupatenBaritoKuala#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa


📢 Pengumuman Pemenang Hadiah Undian PBB-P2 2024!
Untuk info lebih lanjut, silakan hubungi:
📞 WhatsApp: 0813-4629-9992 (AZHAR MI’RAJUDDIN, ST)
📧 Email: [email protected]
🌐 Website: bp2rd.baritokualakab.go.id
Terima kasih telah berpartisipasi dan selamat kepada para pemenang!
.
.
.
#BanggaMelayaniBangsa#BPPRDKabBatola#BerAKHLAK








Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester II Tahun 2024
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Barito Kuala dengan bangga menyampaikan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Semester II Tahun 2024 dengan NILAI 92.22 yang masuk dalam kategori SANGAT BAIK.
Capaian ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh responden atas penilaian dan masukan yang diberikan. Saran ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat.
Mendorong Kepatuhan Pajak melalui Pemasangan Tapping Box di Kecamatan Alalak
BPPRD Kabupaten Barito Kuala, bekerja sama dengan Bank Kalsel, telah melaksanakan pemasangan dan pengenalan alat transaksi pajak online atau tapping box di Kecamatan Alalak pada 8 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan transaksi usaha, khususnya pada sektor restoran dan rumah makan.
Melalui pemasangan tapping box, setiap transaksi yang dilakukan oleh pelaku usaha akan tercatat secara otomatis dan terhubung langsung dengan sistem BPPRD. Hal ini diharapkan dapat mempermudah para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka dengan lebih efisien, transparan, dan tepat waktu. Dengan sistem pencatatan yang lebih akurat, data pendapatan pajak dari sektor usaha ini akan semakin valid, sehingga dapat menjadi dasar yang lebih andal dalam perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.
Kerja sama dengan Bank Kalsel menjadi dukungan penting dalam implementasi tapping box ini. Bank Kalsel berperan aktif mendampingi BPPRD dalam pemasangan alat tersebut dan membantu memberikan pemahaman teknis kepada para pelaku usaha mengenai cara kerja dan manfaat dari tapping box. Melalui kolaborasi ini, BPPRD berharap para pelaku usaha dapat lebih mudah menjalankan kewajiban pajaknya, sementara Bank Kalsel berharap teknologi ini dapat mendorong kepatuhan pajak serta memberikan kontribusi bagi optimalisasi penerimaan daerah.
Para pelaku usaha di Kecamatan Alalak menyambut baik pemasangan tapping box ini. Mereka merasa terbantu karena tidak perlu lagi melakukan pencatatan transaksi secara manual, yang selama ini sering kali menyita waktu dan tenaga. Dengan adanya tapping box, proses pencatatan transaksi menjadi lebih praktis dan memberikan kepastian dalam pelaporan pajak. Salah satu pelaku usaha yang sudah menerima alat ini menyatakan bahwa kehadiran tapping box memudahkan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak, sehingga mereka bisa lebih fokus mengembangkan usahanya.
BPPRD Kabupaten Barito Kuala berharap, dengan adanya program ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan pajak serta turut berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Program pemasangan tapping box akan terus dilanjutkan secara bertahap wilayah Kabupaten Barito Kuala, guna mencapai tujuan jangka panjang dalam menciptakan sistem pajak yang modern, transparan, dan akuntabel.
(17/10) In House Training Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan BPPRD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024
Pada tanggal 17 Oktober 2024, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Barito Kuala mengadakan In House Training terkait Aplikasi Standar Survei Kepuasan Masyarakat. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai BPPRD, mulai dari ASN hingga THL, yang bertempat di Aula BPPRD Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan BPPRD dengan menggunakan aplikasi yang akan memudahkan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Pelatihan difasilitasi oleh CV. Megasolus Cor, yang menyampaikan materi terkait tata cara penggunaan aplikasi untuk para petugas pelayanan serta admin di BPPRD.
Rangkaian Kegiatan:
- Pembukaan oleh Kepala BPPRD Kabupaten Barito Kuala, Bapak Dahtiar Fajar, S.STP, M.Si, yang sekaligus menyampaikan pentingnya penggunaan teknologi dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
- Penyampaian Materi tentang tata cara penggunaan aplikasi untuk petugas pelayanan dan admin oleh perwakilan dari CV. Megasolus Cor.
- Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta pelatihan dan pemateri untuk memastikan pemahaman yang baik dalam penggunaan aplikasi ini.
Diharapkan, setelah pelatihan ini, para pegawai BPPRD dapat mengimplementasikan aplikasi survei kepuasan masyarakat secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sejalan dengan misi BPPRD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Barito Kuala.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh peserta untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi BPPRD Kabupaten Barito Kuala melalui email: [email protected] atau kunjungi media sosial kami.
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kini Lebih Mudah Secara Online
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Barito Kuala memperkenalkan kemudahan baru bagi masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui website resmi yang dapat diakses di sppt.baritokualakab.go.id. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Melalui situs website ini masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait PBB, mulai dari pengecekan tagihan, riwayat pembayaran, hingga cara melakukan pembayaran secara online. Proses ini dirancang agar mudah digunakan, dengan antarmuka yang ramah pengguna dan panduan yang jelas. Website ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan waktu tunggu, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efektif. Masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan detail lainnya yang diperlukan untuk melakukan pembayaran. Setelah itu, mereka dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, termasuk transfer bank atau pembayaran melalui layanan e-wallet yang populer.
Pencapaian Gemilang Kabupaten Barito Kuala
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Barito Kuala hadir dalam High Level Meeting (HLM), Capacity Building, dan Study Tiru TP2DD Kalimantan Selatan pada tanggal 16 September 2024 di Hotel Intercontinental Bali Sanur Resort. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bank Indonesia, Bank Kalsel, serta seluruh undangan dari Kalimantan Selatan, khususnya OPD yang menangani Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kami sangat bersyukur atas pencapaian yang diraih, yaitu:
Terbaik 1 untuk ASN dengan pemakaian Qris terbanyak.
Terbaik 1 sebagai Pemda tercepat, terlengkap, dan teraktif dalam pengisian ETPD Semester I.
Terbaik 1 untuk Pemda dengan transformasi digital.
Harapan kami ke depan untuk mempertahankan indeks ETPD dengan kategori digital, serta meningkatkan percepatan dan perluasan digitalisasi dalam transaksi, termasuk pajak daerah dan retribusi daerah. Kami percaya bahwa melalui digitalisasi, kami dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, khususnya di Kabupaten Barito Kuala.
#BaritoKuala #TransformasiDigital #ETPD #Pencapaian #InovasiPajak