MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus memacu digitalisasi dan penguatan tata kelola pendapatan daerah. Melalui proyek perubahan bertajuk SIPEKA PELITA (Strategi Optimalisasi Pelayanan Pendapatan Daerah Melalui Sinergi Pembinaan, Koordinasi, dan Pelaporan Terintegrasi Lintas Perangkat Daerah), BPPRD kini meluncurkan dua terobosan utama: Dashboard Monitoring Pendapatan Daerah Terintegrasi dan prototipe aplikasi SMART-BPHTB.
Inovasi strategis ini diinisiasi oleh Kepala BPPRD Kabupaten Barito Kuala, Wiwien Masruri, S.STP., M.Si., sebagai bagian dari implementasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan LAN RI.
Dashboard Terintegrasi: Pantau Realisasi Pajak dan Retribusi Secara Real-Time
Selama ini, pemantauan dan rekonsiliasi data Pendapatan Asli Daerah (PAD) sering terkendala akibat pelaporan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum seragam dan terfragmentasi. Melalui SIPEKA PELITA, BPPRD menyusun standar pelaporan baru yang langsung terhubung ke dalam Dashboard Monitoring Pendapatan Daerah.
Melalui dashboard ini, pimpinan daerah dan SKPD terkait dapat memantau capaian target dan realisasi pajak maupun retribusi secara langsung (real-time). Informasi mengenai selisih target, riwayat penerimaan, hingga potensi kendala di lapangan dapat terdeteksi lebih cepat sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data (evidence-based policy).
"Dengan dashboard pemantauan terpadu, kita dapat melihat posisi penerimaan daerah secara transparan dan akurat. Tidak ada lagi keterlambatan atau ketidaksinkronan data antar-perangkat daerah, sehingga evaluasi dapat segera ditindaklanjuti," jelas Wiwien Masruri.
SMART-BPHTB: Layanan Cepat dan Fitur Berpihak pada MBR
Sebagai wujud inovasi percepatan (quick wins), proyek perubahan ini juga menghadirkan prototipe SMART-BPHTB. Platform digital ini dirancang untuk menyederhanakan alur pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari validasi berkas hingga penerbitan tanda bukti pembayaran secara elektronik yang transparan dan akuntabel.
Menariknya, aplikasi ini secara khusus mengakomodasi fitur afirmasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pengembangan ini turut dibarengi dengan penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), serta SOP Pelayanan BPHTB Terintegrasi guna menjamin kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat kecil dalam memperoleh legalitas aset tanah mereka.
Menjawab Penurunan Dana Transfer Pusat
Langkah digitalisasi dan sinergi ini menjadi kian krusial menyusul adanya penyesuaian penurunan dana transfer ke daerah (TKD) bagi Kabupaten Barito Kuala pada Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp260,43 miliar. Pada saat yang sama, daerah mengemban target penerimaan pajak dan retribusi sebesar Rp377,27 miliar.
"Satu-satunya jalan mempertahankan ketahanan anggaran dan kesinambungan pembangunan adalah memperkuat penerimaan daerah sendiri secara tertib, efisien, dan modern," tegas Wiwien.
Didukung penuh oleh Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H., Sekretaris Daerah, serta dimentori oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan H. Wahyudi, S.H., M.H., implementasi SIPEKA PELITA diharapkan tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, melainkan melembaga menjadi budaya kerja permanen dalam mewujudkan visi BATOLA SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul),