BPPRD Kabupaten Barito Kuala, bekerja sama dengan Bank Kalsel, telah melaksanakan pemasangan dan pengenalan alat transaksi pajak online atau tapping box di Kecamatan Alalak pada 8 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan transaksi usaha, khususnya pada sektor restoran dan rumah makan.
Melalui pemasangan tapping box, setiap transaksi yang dilakukan oleh pelaku usaha akan tercatat secara otomatis dan terhubung langsung dengan sistem BPPRD. Hal ini diharapkan dapat mempermudah para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka dengan lebih efisien, transparan, dan tepat waktu. Dengan sistem pencatatan yang lebih akurat, data pendapatan pajak dari sektor usaha ini akan semakin valid, sehingga dapat menjadi dasar yang lebih andal dalam perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.
Kerja sama dengan Bank Kalsel menjadi dukungan penting dalam implementasi tapping box ini. Bank Kalsel berperan aktif mendampingi BPPRD dalam pemasangan alat tersebut dan membantu memberikan pemahaman teknis kepada para pelaku usaha mengenai cara kerja dan manfaat dari tapping box. Melalui kolaborasi ini, BPPRD berharap para pelaku usaha dapat lebih mudah menjalankan kewajiban pajaknya, sementara Bank Kalsel berharap teknologi ini dapat mendorong kepatuhan pajak serta memberikan kontribusi bagi optimalisasi penerimaan daerah.
Para pelaku usaha di Kecamatan Alalak menyambut baik pemasangan tapping box ini. Mereka merasa terbantu karena tidak perlu lagi melakukan pencatatan transaksi secara manual, yang selama ini sering kali menyita waktu dan tenaga. Dengan adanya tapping box, proses pencatatan transaksi menjadi lebih praktis dan memberikan kepastian dalam pelaporan pajak. Salah satu pelaku usaha yang sudah menerima alat ini menyatakan bahwa kehadiran tapping box memudahkan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak, sehingga mereka bisa lebih fokus mengembangkan usahanya.
BPPRD Kabupaten Barito Kuala berharap, dengan adanya program ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan pajak serta turut berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Program pemasangan tapping box akan terus dilanjutkan secara bertahap wilayah Kabupaten Barito Kuala, guna mencapai tujuan jangka panjang dalam menciptakan sistem pajak yang modern, transparan, dan akuntabel.