MARABAHAN – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar koordinasi, sosialisasi, dan peningkatan kemampuan pengelolaan pendapatan daerah lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Acara ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan inovasi proyek perubahan bertajuk SIPEKA PELITA (Strategi Optimalisasi Pelayanan Pendapatan Daerah Melalui Sinergi Pembinaan, Koordinasi, dan Pelaporan Terintegrasi Lintas Perangkat Daerah).
Inovasi tersebut digagas langsung oleh Kepala BPPRD Kabupaten Barito Kuala, Wiwien Masruri, S.STP., M.Si., dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2026 di bawah binaan BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan dan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).
Respons Tantangan Fiskal Daerah
Dalam penyampaian materinya, Wiwien Masruri menjelaskan bahwa proyek perubahan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Barito Kuala menghadapi penyesuaian penurunan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar kurang lebih Rp260,43 miliar, sementara target penerimaan pajak dan retribusi daerah mencapai Rp377,27 miliar.
"Kondisi fiskal saat ini menuntut kita untuk tidak lagi semata bergantung pada dana transfer pusat. BPPRD bersama seluruh perangkat daerah pengelola retribusi dan pajak harus bersinergi, menyamakan persepsi, dan merapikan sistem data agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tergali secara optimal dan akuntabel," ujar Wiwien di hadapan jajaran peserta sosialisasi.
Fokus Sosialisasi: Pedoman Sinergi hingga Standar Pelaporan Baru
Sosialisasi yang digelar secara intensif ini mempertemukan perwakilan perangkat daerah pengelola PAD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta instansi pendukung lainnya.
Beberapa agenda pokok yang dipaparkan dan disimulasikan dalam forum sosialisasi ini antara lain:
Pedoman Sinergi & Standar Pelaporan Terintegrasi: Memperkenalkan format pelaporan yang seragam untuk seluruh SKPD pengelola pendapatan agar tidak ada lagi ketidaksinkronan data realisasi maupun target.
Pemanfaatan Dashboard Monitoring PAD: Mengenalkan platform visual pemantauan kinerja penerimaan daerah secara real-time yang memudahkan pimpinan dan instansi teknis dalam evaluasi berkala.
Pengembangan SMART-BPHTB: Memperkenalkan uji coba prototipe layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berbasis digital, lengkap dengan fitur afirmasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Para peserta sosialisasi turut mempraktikkan langsung mekanisme pengisian format pelaporan dan pembacaan data potensi pajak guna memastikan implementasi di masing-masing instansi berjalan tertib dan tepat waktu.
Dukungan Lintas Sektor dan Keberlanjutan
Program SIPEKA PELITA ini mendapat dukungan penuh dari Penjabat/Bupati Barito Kuala dan Sekretaris Daerah, serta dimentori langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, H. Wahyudi, S.H., M.H.
Wiwien Masruri menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukanlah seremoni semata, melainkan fondasi penting bagi pembagian peran yang terukur.
"Melalui kolaborasi pembinaan, koordinasi berkala, dan pelaporan yang terintegrasi, kita meletakkan standar kerja baru. SIPEKA PELITA hadir untuk mewujudkan tata kelola birokrasi pendapatan daerah yang modern, adaptif, transparan, serta mendukung visi Barito Kuala Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul (BATOLA SATU)," pungkasnya.
Diharapkan pasca-sosialisasi ini, integrasi data potensi retribusi dan pajak lintas SKPD di Barito Kuala semakin solid, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.