Selasa, 28 Mei 2024 di aula Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Barito Kuala, dilaksanakan rapat tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Fokus utama dari rapat ini adalah membahas temuan-temuan dari laporan hasil pemeriksaan BPK serta aksi yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Pihak BP2RD menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem administrasi dan mengimplementasikan rekomendasi BPK guna meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.